Kamis, 08 Juli 2010

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Seperti kita ketahui, secara garis besar Hukum Pajak dapat dibedakan menajdi Hukum Pajak Material dan Hukum Pajak Formal. Hukum Pajak Material mengatur tentang siapa-siapa yang dikenakan pajak (subjek pajak), apa saja yang dikenakan pajak (objek pajak), dan besarnya pajak yang terutang (tarif pajak). Sementara itu, Hukum Pajak Formal dibutuhkan untuk dapat mengimplementasikan Hukum Pajak Material. Artinya, dalam Hukum Pajak Material diatur tentang prosedur dan tata cara sehingga ketentuan material dapat diterapkan.

Contoh Hukum Pajak Material adalah UU PPh, UU PPN dan PPn.BM, UU Bea Meterai, dll., sedangkan contoh Hukum Pajak Formal adalah UU KUP.

Untuk mempelajari UU KUP pertama-tama silakan Anda membaca UU dengan cara mengunduhnya batang tubuhnya di SINI. Untuk penjelasan dari UU tersebut dapat diunduh di SINI.

Jika Anda ingin mempelajari secara garis besar, silakan Anda mengunduh slidenya di SINI.

1 komentar:

  1. Salam orang baikku ......

    Nama saya Sartika Dewi dari kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari Anda uang, saya mengajukan pinjaman sekitar 80 juta Rupiah dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berulang kali meminta pembayaran, saya membayar hampir 6 juta uang sehingga saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Terima kasih kepada Allah, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman dari REBACCA ALMA LOAN COMAPANY, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada Mrs. Rabacca Alma, dan saya menyerahkan 200 juta rupiah, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tetapi saya mendapat pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.

    Jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu yang baik dan dengan rahmat ALLAH. Dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.
    Ny. Rebacca Alma, melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com
    Mrs. Rebacca Alma Nomor Whatsapp: +14052595662

    Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email:
    TESTIMONI OLEH Penerima Manfaat: Sartika Dewi
    Email: {sartika2dewi89@gmail.com}
    Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga Allah terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

    Assalanualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus