Jumat, 12 Februari 2010

Soal PPN (3)

Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!

1. Undang-Undang yang berlaku saat ini yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai adalah:
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
b. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000;
c. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009;
d. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

2. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 adalah tentang:
a. Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
b. Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
c. Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000;
d. Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

3. Pada dasarnya semua barang adalah Barang Kena Pajak, kecuali UU menetapkan sebaliknya. Jenis barang yang tidak dikenakan PPN diatur dalam:
a. Peraturan Dirjen Pajak
b. Peraturan Menteri Keuangan
c. Peraturan Pemerintah
d. Undang-Undang
4. Yang tidak termasuk dalam barang yang tidak dikenakan PPN sebelum 1 April 2010 adalah:
a. Beras
b. Gabah
c. Jagung
d. Buah apel
5. PT Sentosa Putra yang belum terdaftar sebagai PKP melakukan impor bijih besi pada bulan Mei 2010. Atas impor tersebut:
a. Terutang PPN walaupun importir belum PKP
b. Tidak terutang PPN karena importir belum PKP
c. Tidak terutang PPN karena bijih besi bukan BKP
d. Terutang PPN walaupun bijih besi bukan BKP
6. PT Alam Makmur sebagai pedagang komputer belum terdaftar sebagai PKP, tetapi omzetnya sudah di atas 1 miliar. Atas penyerahan komputer di Indonesia:
a. Tidak terutang PPN karena belum PKP
b. Terutang PPN walaupun belum PKP
c. Terutang PPN, tetapi dibebaskan
d. Tidak Terutang PPN karena komputer bukan BKP
7. Jika PT Alam Makmur tersebut di atas mengekspor komputer, maka:
a. Tidak terutang PPN karena belum PKP
b. Terutang PPN, tetapi tarifnya 0%
c. Tidak terutang PPN karena konsumsinya di luar negeri
d. Terutang PPN, tetapi Tidak Dipungut
8. PT Artha Boga adalah perusahaan jasa katering dan omzetnya pada bulan Juni 2010 sudah mencapai Rp1 miliar. Oleh karena itu, PT Artha Boga:
a. Wajib dikukuhkan sebagai PKP karena omzetnya di atas Rp600 juta
b. Dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP
c. Tidak perlu dikukuhkan sebagai PKP karena makanan bukan BKP
d. Tidak perlu dikukuhkan sebagai PKP karena Jasa Katering termasuk jenis jasa yang tidak dikenakan PPN
9. Pada bulan Januari 2010 Arif Hidayat menyewa ruangan di hotel untuk acara resepsi pernikahannya. Atas sewa tersebut:
a. Terutang PPN
b. Tidak terutang PPN karena hotel bukan PKP
c. Tidak terutang PPN karena sewa tersebut termasuk jenis jasa yang tidak dikenakan PPN
d. Terutang PPN, tetapi ditanggung pemerintah
10. PPnBM merupakan:
a. Pajak tambahan atas barang yang dikenakan PPN
b. Pajak tambahan atas barang dan/atau jasa yang dikenakan PPN
c. Pajak penjualan atas barang dan/atau jasa yang dikenakan PPN
d. Pajak penjualan seperti halnya yang dipungut di banyak Negara lain
11. Mulai 1 April 2010 nanti PPnBM dikenakan atas:
a. Barang kebutuhan pokok yang bersifat mewah
b. Minuman yang mengandung etil alkohol
c. Barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kaya untuk menunjukkan status.
d. Barang atau jasa yang bersifat mewah.
12. Sebelum 1 April 2010 barang-barang di bawah ini merupakan objek PPnBM:
a. Minuman bir
b. Minuman cola
c. Handphone Blackberry
d. Handphone dengan harga di atas Rp10 juta.
13. PPnBM hanya dikenakan sekali, yakni pada saat:
a. Impor saja
b. Penyerahan oleh pabrikan saja
c. Penyerahan oleh distributor
d. Penyerahan oleh pabrikan atau pada saat impor
14. Besarnya tarif PPN adalah:
a. Bervariasi dari 5% sampai dengan 15%
b. 10% dan 0% untuk ekspor
c. Maksimum 15%
d. Semua salah
15. Tarif PPnBM adalah:
a. 0% - 100%
b. 10% - 75% mulai 1 April 2010
c. 10% - 100% sebelum 1 April 2010
d. 10% - 100% mulai 1 April 2010
16. Jika dalam satu masa pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, maka selisihnya:
a. Dapat dikompensasikan ke masa berikutnya atau direstitusi
b. Dapat direstitusi pada akhir tahun buku saja
c. Dapat direstitusi pada setiap masa
d. Terserah pada PKP
17. Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan adalah Pajak Masukan atas:
a. Perolehan BKP setelah terdaftar menjadi PKP
b. Perolehan JKP sebelum terdaftar menajdi PKP
c. Perolehan mobil truk
d. Perolehan bahan baku
18. Mulai 1 April 2010, apabila Faktur Pajak tidak memuat nama dan NPWP pembeli, maka atas Faktur Pajak tersebut :
a. Dapat dikreditkan oleh penjual
b. Tidak dapat dikreditkan oleh pembeli
c. Pihak penjual dikenakan sanksi Pasal 14 UU KUP
d. Pihak pembeli dikenakan sanksi Pasal 14 UU KUP
19. Restitusi setiap masa pajak tidak dapat dilakukan oleh:
a. PKP yang melakukan ekspor BKP
b. PKP yang melakukan ekspor JKP
c. PKP yang melakukan penyerahan kepada Badan Pemungut
d. PKP yang melakukan penyerahan BKP yang PPN-nya dibebaskan
20. Pajak Masukan atas renovasi gedung kantor yang disewakan:
a. Tidak dapat dikreditkan karena tidak ada hubungannya dengan kegiatan usaha
b. Dapat dikreditkan karena ada hubungannya dengan kegiatan usaha
c. Tidak dapat dikreditkan karena diterbitkan oleh bukan PKP
d. Dapat dikreditkan karena jumlahnya tidak signifikan
21. Pajak Masukan yang ditemukan pada saat pemeriksaan pajak yang belum dilaporkan oleh PKP:
a. Dapat dikreditkan
b. Dikoreksi secara proporsional
c. Tidak dapat dikreditkan seluruhnya
d. Dapat dikreditkan jika memenuhi persyaratan formal dan material
22. Pajak Masukan atas perolehan BKP yang Faktur Pajaknya tertanggal 5 April 2010, namun baru diterima pada bulan Juli 2010:
a. Dapat dikreditkan pada masa April 2010
b. Dapat dikreditkan pada masa Juni 2010
c. Dapat dikreditkan pada masa Juli 2010
d. Semua benar
23. PKP A memesan komputer pada PKP B pada tanggal 15 April 2010 dengan membayar lunas pada tanggal tersebut, tetapi barang baru diserahkan pada tanggal 1 Mei 2010. Saat terutangnya PPN adalah:
a. 15 April 2010
b. 1 Mei 2010
c. PKP dapat memilih antara 1 Mei 2010 atau 15 April 2010
d. Berdasarkan penetapan Dirjen Pajak
24. Tempat terutangnya PPN bagi PKP Orang Pribadi:
a. Tempat tinggal atau tempat kedudukan
b. Tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha
c. Tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
d. Tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha
25. Yang bukan termasuk persyaratan formal Faktur Pajak:
a. Nama, alamat, dan NPWP penjual
b. Nama, alamat, dan NPWP pembeli
c. Jenis barang, harga jual, dan diskon
d. Nama dan tanda tangan direktur utama
26. Atas penyerahan BKP tanggal 20 April 2010 yang baru dilunasi tanggal 10 Juni 2010, Faktur Pajak dibuat paling lambat pada:
a. 31 Mei 2010
b. 20 April 2010
c. 10 Juni 2010
d. 30 Juni 2010
27. PKP A membeli mesin fax dari Toko B pada tanggal 21 Maret 2010 dan memperoleh Faktur Pajak Sederhana, maka Faktur Pajak tersebut:
a. Dapat dikreditkan pada Masa April 2010
b. Tidak dapat dikreditkan
c. Dapat dikreditkan jika memenuhi persyaratan formal dan material
d. Dapat dikreditkan jika memenuhi persyaratan material
28. Atas penjualan ATK oleh PKP C ke STAN:
a. PPN dipungut oleh Bendaharawan STAN
b. PPN disetor dan dilaporkan oleh Bendaharawan STAN
c. PPN dilaporkan oleh PKP C
d. Semua benar
29. PT Makmur Sejahtera menjual kain kepada pabrik garmen di Kawasan Berikat. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan adalah:
a. Pajak Masukan atas pembelian benang
b. Pajak Masukan atas pembelian mobil sedan
c. Pajak Masukan atas semua pembelian, termasuk pembelian kepada bukan PKP
d. Tidak ada Pajak Masukan yang dapat dikreditkan.
30. Pajak Masukan di bawah ini yang tidak dapat dikreditkan adalah:
a. Pajak Masukan atas pembelian BBM oleh PT PLN
b. Pajak Masukan atas pembelian bahan baku oleh pabrik garmen yang produknya dijual ke Kawasan Berikat
c. Pajak Masukan atas tagihan telepon
d. Semua salah

Atau silakan mengunduhnya di sini.

4 komentar:

  1. numpang nyedot ilmunya ya pak...;)

    BalasHapus
  2. pak boleh minta jawabannya nggak pak,. soalnya ni penting pak.?

    BalasHapus
  3. Salam orang baikku ......

    Nama saya Sartika Dewi dari kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari Anda uang, saya mengajukan pinjaman sekitar 80 juta Rupiah dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berulang kali meminta pembayaran, saya membayar hampir 6 juta uang sehingga saya tidak mendapatkan pinjaman,

    Terima kasih kepada Allah, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman dari REBACCA ALMA LOAN COMAPANY, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada Mrs. Rabacca Alma, dan saya menyerahkan 200 juta rupiah, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tetapi saya mendapat pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.

    Jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu yang baik dan dengan rahmat ALLAH. Dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.
    Ny. Rebacca Alma, melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com
    Mrs. Rebacca Alma Nomor Whatsapp: +14052595662

    Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email:
    TESTIMONI OLEH Penerima Manfaat: Sartika Dewi
    Email: {sartika2dewi89@gmail.com}
    Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga Allah terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

    Assalanualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus